Akhir tahun menjadi momok bagi sebagian orang khususnya yang berada di bidang finance dan keuangan. Bagaimana tidak? Setiap kahir tahun, bagian ini yang pasti paling dicari oleh perusahaan. Yap, laporan keuangan lengkap dan akurat menjadi salah satu hal yang paling penting apalagi menjelang ‘tutup buku’. Nah, di sinilah biasanya pressure amat terasa biar perusahaan mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Eh, maksudnya
apa sih Wajar Tanpa Pengecualian?
Seperti yang
kita ketahui, kinerja sebuah perusahaan dinilai dari catatan informasi keuangan
perusahaan tersebut. Oleh sebab itu laporan keuangan merupakan sesuatu yang
amatlah penting. Nah, laporan keuangan memiliki tingkat kesulitannya masing-masing
dan untuk itulah dibutuhkan orang-orang yang mengerti untuk menerjemahkannya.
Dan proses tersebut dinamakan opini audit.
Dilansir dari
Jurnal.Id, Audit adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan dan kejadian
ekonomi secara objektif untuk menentukan tingkat kepatuhan asersi tersebut
dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada
pihak-pihak yang berkepentingan.
Secara umum
terdapat 4 (empat) jenis opini audit yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian,
Opini Wajar Dengan Pengecualian, Opini Tidak Wajar, dan Opini Tidak Menyatakan
Pendapat.
Opini untuk Organisasi
Perangkat Daerah
Dalam Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BPK memiliki tugas
pemeriksaan meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai
keuangan negara. Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara. Dalam melaksanakan tugasnya, BPK melakukan tiga jenis pemeriksaan yaitu
pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan
tertentu.
Dilansir dari
BPK, kriteria untuk menerbitkan opini ini dilihat dari:
1.
kesesuaian
dengan standar akuntansi pemerintahan;
2.
kecukupan
pengungkapan (adequate disclosures);
3.
kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan;
4.
efektivitas
sistem pengendalian intern.
Pemeriksaan
kinerja akan menghasilkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi, sedangkan
pemeriksaan dengan tujuan tertentu akan menghasilkan kesimpulan.
Insoektorat
Provinsi Sumatera Selatan Wajar Tanpa Pengecualian
Nah, salah satu
organisasi perangkat daerah yang ada di Sumatera Selatan berhasil mendapatkan
opini Wajar Tanpa Pengecualian yaitu Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah sebuah opini audit yang menyajikan
laporan keuangan yang wajar dan lengkap dalam hal entitas, material, hasil
usaha, keuangan, dan arus kas yang ada. Dalam hal ini, wajar tanpa pengecualian
menyajikan laporan keuangan yang memadai, informatif, dan lengkap sehingga
bebas dari ketidakjujuran dan menimbulkan penafsiran yang menyesatkan.
Untuk
mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian itu sama sekali tidak mudah loh.
Opini ini diberikan oleh pihak yang mengaudit apabila Tidak ada pembatasan
lingkup pemeriksaan sehingga pemeriksa dapat menerapkan semua prosedur
pemeriksaan yang dipandang perlu untuk meyakini kewajaran Laporan Keuangan;
atau ada pembatasan lingkup pemeriksaan tetapi tidak material dan dapat diatasi
dengan prosedur pemeriksaan alternatif, Tidak ada tekanan dari pihak lain
kepada pemeriksa, dan Tidak ada penyimpangan terhadap standar akuntansi atau
ada penyimpangan dari standar akuntansi tetapi tidak material.
Nah, dalam hal
ini Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan telah mampu menjalankan kegiatan
dengan tata kelola yang tepat dan mampu menyokong visi misi Gubernur Sumatera
Selatan H. Herman Deru yaitu Sumsel Maju untuk Semua sehingga pelaksanaannya
menimbulkan kebermanfaatan bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Selamat!
Tidak ada komentar
Posting Komentar