Wajar Tanpa Pengecualian untuk Sumatera Selatan yang Maju

 

Akhir tahun menjadi momok bagi sebagian orang khususnya yang berada di bidang finance dan keuangan. Bagaimana tidak? Setiap kahir tahun, bagian ini yang pasti paling dicari oleh perusahaan. Yap, laporan keuangan lengkap dan akurat menjadi salah satu hal yang paling penting apalagi menjelang ‘tutup buku’. Nah, di sinilah biasanya pressure amat terasa biar perusahaan mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Eh, maksudnya apa sih Wajar Tanpa Pengecualian?

Seperti yang kita ketahui, kinerja sebuah perusahaan dinilai dari catatan informasi keuangan perusahaan tersebut. Oleh sebab itu laporan keuangan merupakan sesuatu yang amatlah penting. Nah, laporan keuangan memiliki tingkat kesulitannya masing-masing dan untuk itulah dibutuhkan orang-orang yang mengerti untuk menerjemahkannya. Dan proses tersebut dinamakan opini audit.

Dilansir dari Jurnal.Id, Audit adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan dan kejadian ekonomi secara objektif untuk menentukan tingkat kepatuhan asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Secara umum terdapat 4 (empat) jenis opini audit yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Opini Wajar Dengan Pengecualian, Opini Tidak Wajar, dan Opini Tidak Menyatakan Pendapat.

 


Opini untuk Organisasi Perangkat Daerah

Dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BPK memiliki tugas pemeriksaan meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara. Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam melaksanakan tugasnya, BPK melakukan tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Dilansir dari BPK, kriteria untuk menerbitkan opini ini dilihat dari:

1.     kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan;

2.     kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);

3.     kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;

4.     efektivitas sistem pengendalian intern.

Pemeriksaan kinerja akan menghasilkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi, sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu akan menghasilkan kesimpulan.

 

Insoektorat Provinsi Sumatera Selatan Wajar Tanpa Pengecualian

Nah, salah satu organisasi perangkat daerah yang ada di Sumatera Selatan berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yaitu Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah sebuah opini audit yang menyajikan laporan keuangan yang wajar dan lengkap dalam hal entitas, material, hasil usaha, keuangan, dan arus kas yang ada. Dalam hal ini, wajar tanpa pengecualian menyajikan laporan keuangan yang memadai, informatif, dan lengkap sehingga bebas dari ketidakjujuran dan menimbulkan penafsiran yang menyesatkan.

Untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian itu sama sekali tidak mudah loh. Opini ini diberikan oleh pihak yang mengaudit apabila Tidak ada pembatasan lingkup pemeriksaan sehingga pemeriksa dapat menerapkan semua prosedur pemeriksaan yang dipandang perlu untuk meyakini kewajaran Laporan Keuangan; atau ada pembatasan lingkup pemeriksaan tetapi tidak material dan dapat diatasi dengan prosedur pemeriksaan alternatif, Tidak ada tekanan dari pihak lain kepada pemeriksa, dan Tidak ada penyimpangan terhadap standar akuntansi atau ada penyimpangan dari standar akuntansi tetapi tidak material.

Nah, dalam hal ini Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan telah mampu menjalankan kegiatan dengan tata kelola yang tepat dan mampu menyokong visi misi Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yaitu Sumsel Maju untuk Semua sehingga pelaksanaannya menimbulkan kebermanfaatan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Selamat!

Tidak ada komentar

Posting Komentar