Mengurus Pajak Lima Tahunan Palembang 2020 Saat Corona

Ketika Papa bilang bahwa pajak kendaraan motor lima tahunan sudah harus dibayar dengan tenggat waktu hanya sampai minggu depan, di situlah aku langsung kalang kabut. Bukannya apa sih. Mengurus pelayanan publik seperti itu saat sedang Corona seperti saat ini kayaknya bukan ide yang baik. Aku sudah bisa membayangkan betapa ramainya, lamanya, dan ribetnya mengurus ketika tidak pandemi. Eh malah sekarang saat pandemi pula. Apa nggak mencak-mencak. Kalau bisa lima menit bayar pajak seperti kemarin sih enak.

Namun, sebagai anak yang berbakti, hal tersebut sudah pasti jadi kewajiban. Jadilah, Senin (11/5), aku sudah memantapkan hati untuk mengurusnya. Aku pun mulai berencana. Pagi-pagi sekali, aku akan datang ke Samsat Kota Palembang. Kalau beruntung, pukul 10 udah selesai, kan? Sialnya, bisa sampai seharian. 

Dan aku ternyata dapat pilihan kedua. Duh! 

Ada beberapa hal yang nggak aku mengerti sehingga membuat proses menjadi sangat lama. Bayangkan, aku sampai pukul setengah 8 pagi dan baru selesai jam 2 sore! Berapa jam tuh? Padahal saat membaca beberapa pengalaman sejenis, mereka nggak selama aku. Ternyata terdapat beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh Samsat Palembang pada masa pandemi ini. Dan untuk itulah aku memberi beberapa alur mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Palembang saat corona ini.

Hal yang Harus Dibawa! 

Aku melihat banyak sekali yang sudah sampai terus balik lagi karena nggak bawa salah satu yang ada di bawah ini. Entah hanya bawa fotokopian atau malah file di hape. Jangan, ya! Ribet kalau disuruh balik. Jadi, catat baik-baik! 
  1. Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) ASLI! Catat. ASLI. 
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ASLI. 
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik Kendaraan ASLI. 
  4. Surat Kuasa Jika Diwakilkan. 
P.S Karena alamatku dan pemilik kendaraan (Mama) sama, maka nggak perlu lagi surat kuasa. 

Tempat!

Ini juga nih yang banyak salah. Banyak yang mengira kantor Samsat Palembang itu ada di depan Palembang Suare. Ternyata itu salah besar. Kantor Samsat Palembang ada di Jalan Kapten A. Rivai Palembang. Mudahnya sih di simpang empat dekat Sushi Tei. 

Jam Layanan!

Salah satu kesalahan pertama yang aku lakuin. Jadi, aku pikir mengurus pajak kan sama seperti layanan publik lainnya. Paling nggak pukul 8 pagi udah mulai. Ternyata eh ternyata, layanan pembayaran pajak kendaraan motor lima tahunan saat corona ini yaitu Pukul 09.00 – 14.00. Pertanyaannya adalah kok aku yang dateng jam 7.30 pagi kok bisa lama ngurusnya? 

Jawabannya adalah....... yang udah ngantri banyak, uey! Gila. Itu antrian buat cek fisik kendaraan udah kayak wafer, berlapis-lapis. Untung nggak sampai ratusan. -__-. Jadi, kalau bisa datang lebih pagi bagus sih. Bisa dapet duluan buat cek kendaraan. Apakah menjamin bahwa cepat selesai? Oh belum tentu sahabat kekeyi. Simak selanjutnya, ya! 

Alur!

Nah tibalah kita di bagian yang bikin lemah, letih, lesu, lunglai. Alur! Secara garis besar, ada empat alur yang bakal kita jalanin yaitu Cek Fisik Kendaraan, Pendaftaran, Pembayaran, dan Cetak Plat. 

Cek Fisik Kendaraan 

Sampai di kantor Samsat kita akan langsung diarahkan petugas menuju bagian paling belakang dari kawasan ini. Sekarang, kawasan yang ada di belakang ini dikhususkan untuk melayani pergantian plat kendaraan bermotor. Jika dulu kita harus bolah-balik ke gedung utama, sekarang seluruh layanan berpusat di area belakang. 
Parkir yang rapi.

Silakan antre sesuai dengan instruksi petugas. Datang sebelum waktunya? Tenang saja. Ada petugas yang akan membantu menyusun kendaraanmu sesuai antrean. Nah sembari mengisi waktu, di area yang sama ada tempat fotokopi. Fotokopi semua berkas yang ada terus beli map. Petugas fotokopinya udah tahu apa saja yang dibutuhin. Kasih aja. :D

Tempat Fotokopi.
Cek Fisik.
Setelah waktu cek fisik kendaraan dibuka, kendaraan kita akan satu per satu dicek oleh petugas. Pastikan kelengkapan penting seperti spion hingga nomor rangka ada ya! Bila selesai, kita akan menerima Formulir Hasil Cek Fisik!

Pendaftaran 

Nah, setelah selesai langkah di atas, kita parkirkan motor kita dengan baik. Kemudian langsung mengambil nomor antrean pendaftaran untuk menuju ke Counter Cek Fisik. Ada petugas yang stand by di depan pintu ruangan untuk memberi nomor antrean. Dan catat, nomor antrean ini hanya dibatasi hingga 100 antrean saja. Ya, kalau nggak dapat? Silakan kembali keesokan harinya.

Ambil Nomor Antrean di Petugas.
Sekarang Semua Layanan ada di Belakang.
Setelah nomor kita dipanggil, kita akan menyerahkan seluruh berkas yang kita punya ke petugas yang ada di counter. Berkas tersebut meliputi: 

  1. Form Hasil Cek Fisik 
  2. KTP Asli + Fotokopi 
  3. STNK Asli + Fotokopi 
  4. BPKB Asli + Fotokopi 
  5. Surat Kuasa bila ada. 
Serahkan dokumen ke petugas.

Loh, bukannya cuma kasih yang asli aja buat dapetin formulir permohonan registrasi? Terus gimana nasib Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor (SPRKB)? Terus kok nggak isi? 

Nah, inilah yang membedakannya. Entah ini karena Covid-19 atau memang prosedurnya yang berubah, aku baca di salah satu blog yang mengurus perpanjangan yang sama bulan Februari 2020 lalu, langkah yang harus kulakukan adalah: 

  1. Menyerahkan dokumen asli ke counter cek fisik. 
  2. Serahkan ke bagian pendaftaran. 
  3. Dapat formulir permohonan registrasi. 
  4. Isi Formulir Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor. 
  5. Dapat SPRKB. 
Langkah-langkah di atas nyatanya di-skip pada saat aku melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor lima tahunan ini. Aku sendiri diminta langsung menyerahkan semuanya ke petugas yang ada di Counter Cek Fisik. Dan tidak mendapatkan apapun. Alhasil aku hanya menunggu.

Loket-Loket di Ruang Belakang.

Pembayaran 

Nah, satu hal lagi yang membedakan prosedur ini dengan terdahulu adalah ketika sudah menerima SPRKB, kita akan menyerahkannya kembali ke loket yang telah disediakan. Namun langkah ini kayaknya terjadi di belakang layar. Pokoknya, aku menunggu saja dari langkah kedua. Setelah lama menunggu, nama pemilik kendaraan bermotor akan dipanggil kembali untuk menyerahkan KTP dan BPKB. Di tahap ini pula, petugas akan menginformasikan jumlah yang harus kita bayar di loket sebelahnya. 
Menunggu dipanggil.

Setelah bayar, kita akan menerima bukti setoran. Simpan, ya! Lalu, kita kembali menunggu. Nama pemilik kendaraan akan dipanggil kembali oleh petugas beserta STNK yang baru! Eh jangan lupa ada cetak biru STNK juga yang harus disimpan. Yuhuuu!

Simpan bukti bayar.

Cetak Plat 

Tahap terakhir dari segala hal yang melelahkan ini adalah cetak plat. Silakan bawa Bukti Setor Bamk, STNK Asli, dan Cetak Biru STNK ke loket Workshop TNKB yang ada di samping tempat fotokopi. Serahkan, kemudian..... menunggu lagi. Ketika nama kita kembali dipanggil petugas akan menyerahkan dua plat kendaraan bermotor kita. Akhirnya! 

Ambil plat baru di sini!

Jika dijabarkan, mengapa aku bisa seharian mengurus pajak lima tahunan Palembang saat Corona ini adalah karena banyak proses yang di-skip sehingga tampaknya petugas melakukannya manual di belakang loket. Dan dengan kondisi yang seperti ini, aku pun jadi lebih banyak menunggu. Belum lagi fakta bahwa nomor antrean dibagikan khusus untuk yang datang terlambat kemarin itu bikin waktu menunggu jadi lebih lama. 

Memang prosedur mengurus pajak lima tahunan Palembang saat Corona 2020 ini banyak berubah dari yang sebelumnya. Mungkin karena ingin meminimalisir kontak fisik yang terjadi. Entahlah. Tapi aku harap panduan ini bisa kasih kalian sedikit gambaran, ya. 

Atau ada yang punya pengalaman berbeda? Hit me up! 

Cheers!

Tidak ada komentar

Posting Komentar