andai saya menjadi anggota DPD RI...

DPD untuk Indonesia yang Lebih Baik




Dewan Perwakilan Daerah. Banyak orang yang tidak mengetahui secara pasti apa yang dimaksud dengan DPD. Atau apa saja perannya dalam pemerintahan, tugas, dan wewenangnya. Selama ini, yang banyak terekspos media adalah peran dua lembaga lainnya, DPR maupun MPR. DPD dianggap sebagai bagian yang tidak penting untuk dipublikasikan. Lantas, apa yang dimaksud dengan DPD? DPD adalah Dewan Perwakilan Daerah yang merupakan wakil dari rakyat dan dipilih langsung melalui pemilihan umum. DPD memiliki peranan yang juga penting dalam pemerintahan. Menurut UUD 1945 Pasal 22D, sangat jelas fungsi dan tugas anggota DPD. DPD menjadi ujung tombak yang menjembatani segala hal dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat begitu juga sebaliknya. 


Pertanyaannya adalah, apa yang akan saya lakukan jika menjadi anggota DPD RI?


Andai saya menjadi anggota DPD, yang pertama kali saya lakukan adalah tetap melaksanakan fungsi dan peranan saya sebagai anggota DPD secara konsisten menurut UUD 1945. Menjalankan tugas dan wewenang dengan sepenuh hati.  Mengapa hal ini penting? Karena, seperti kata-kata bijak yang sering saya dengar, “semua berawal dari niat”. Niat saya untuk menjadi anggota DPD adalah untuk terus berguna bagi negara umumnya dan daerah khususnya. Saya telah memilih jalan untuk mengabdi pada masyarakat,  oleh karena itu, saya akan tetap fokus untuk ikut mengambil peran dalam pemerintahan.  Oleh sebab itu saya akan tetap konsisten memperjuangkan apa yang harus saya perjuangkan, yaitu rakyat daerah khususnya!

Kedua, saya akan bersungguh-sungguh ikut andil dalam pembentukan dan pengawasan atas pelaksanaan  APBN. Saya akan menegakkan kembali anggaran belanja negara untuk sektor-sektor penting seperti pendidikan yang memiliki persentase 20% dari APBN. Keadaan sekarang, persentase 20% tersebut memang telah tercapai di atas kertas namun masih jauh perwujudannya. Persentase 20% seharusnya hanya mencakup kesejahteraan pendidikan, peningkatan kualitas, serta sarana dan prasarana. Anggaran tersebut sejatinya tidak termasuk hal lainnya seperti biaya sertifikasi guru, gaji pendidik atau dialokasikan ke lembaga lain. Melihat keadaan tersebut, penegakkan kembali mengenai kejelasan alokasi dana sektor pendidikan perlu dilakukan mengingat pendidikan di Indonesia masih belum terlalu maju dan masih jauh tertinggal. Dalam hal ini, pemerataan tidak perlu dilakukan. Yang harus dicapai adalah ketepatan sasaran. Saya optimis pendidikan di Indonesia akan lebih maju dan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.

Terakhir, sektor selanjutnya yang saya akan saya soroti adalah sektor ekonomi. Mengapa? Karena ekonomi memiliki peranan penting dalam keberlangsungan hidup suatu negara. Disini, saya akan mengkoordinir pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menggalakkan ekonomi kreatif mandiri yang berlandaskan wirausaha. Artinya, masyarakat di daerah tersebut digalakkan untuk menjadi seorang pengusaha. Terdapat beberapa keuntungan pada poin ini, yaitu selain ekonomi akan membaik, pengangguran pun akan menjadi lebih sedikit karena terbukanya lapangan kerja di daerah. Bila hal ini dilakukan secara terus menerus dan dikelola dengan baik, saya percaya, kesejahteraan masyarakat daerah khususnya dan rakyat Indonesia umumnya akan berangsur-angsur membaik.

Itulah tiga poin penting yang akan saya lakukan bila menjadi anggota DPD. Saya yakin, diawali dengan niat yang baik, dilaksanakan secara konsisten, dan diawasi secara objektif, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi Negara yang lebih maju dalam beberapa tahun ke depan. Bukankah kita semua ingin Indonesia yang lebih baik?

Tidak ada komentar

Posting Komentar